Ini Pesan Tim Validasi Izin Ma`had Aly Saat Mengunjungi Dayah Babussalam Matangkuli
Lhoksukon - Ma`had Aly adalah sebuah perguruan tinggi pesantren yang telah diatur melalui Peraturan Menteri Agama Nomor 71 Tahun 2015.
Pada bab satu PMA ini, tentang ketentuan umum, disebutkan bahwa Ma’had Aly adalah perguruan tinggi keagamaan Islam yang menyelenggarakan pendidikan akademik dalam bidang penguasaan ilmu agama Islam (tafaqquh fiddin) berbasis kitab kuning yang diselenggarakan oleh badan penyelenggara dan berada di pondok pesantren.
Hal ini diungkapkan oleh Kepala Subdirektorat Pendidikan Diniyah dan Mahad Aly Direktorat Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kemenag RI Dr. Ainurrafiq MA Saat mengunjungi Dayah Babussalam Al-hanafiyyah Matangkuli dalam rangka melakukan verifikasi dan validasi izin operasional Ma'had Aly, Kamis, (2/5)
Didampigi Kasubbag Tata Usaha H. Asnawi, S.Ag, M.Sos dan Kasi PD Pontren Sabaruddin S.Ag, M.Sos tim verifikasi dan validasi tersebut terdiri dari Kepala Subdirektorat Pendidikan Diniyah dan Mahad Aly Direktorat Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kemenag RI Dr. Ainurrafiq MA bersama Dr Syafaul Mudawwam dari Kemenag RI beserta Kepala Bidang Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (PD Pontren) Kanwil Kemenag Aceh, Drs H. Djulaidi, M.Ag dan Kasi Pendidikan Kesetaraan dan Ma'had Aly Fauzan dari Kanwil Kemenag Provinsi Aceh
"Mahad Aly adalah wujud pelembagaan sistemik tradisi intelektual pesantren tingkat tinggi yang keberadaannya melekat pada pendidikan pesantren. Secara kelembagaan, posisi mahad aly adalah jenjang pendidikan tinggi keagamaan pada jalur pendidikan diniyah formal," kata Dr. Ainurrafiq
Lebih lanjut Dr. Ainurrafiq menjelaskan "Oleh karenanya, lulusan Ma’had Aly diharapkan dapat merespon sekaligus menyediakan sumber daya yang dibutuhkan masyarakat untuk berkembang dan maju. Fakta makin terkikisnya moralitas sebagai ekses terjadinya pergeseran nilai di tengah masyarakat harus menjadi perhatian utama pondok pesantren-pondok pesantren penyelenggara Ma’had Aly, alih-alih sekadar menjalankan fungsi layanan pendidikan yang oportunis dan cenderung membangun tembok besar yang terpisah dengan realita masyarakat sekitar." imbuhnya.
Sementara itu, Kakanwil Kemenag Aceh Drs H. M.Daud Pakeh melalui Kepala Bidang Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (PD Pontren) Kanwil Kemenag Aceh, Drs H Djulaidi M Ag dalam sambutannya mengharapkan perhatiaan pusat untuk terus membina dan menambah ma'had Aly di Aceh umumnya dan Aceh Utara kususnya perlu penambahan ma'had Aly mengingat luas daerah dan banyaknya santri di daerah ini, jelasnya
Lebin lanjut ia menjelasakan Ma’had aly merupakan sekolah tingkat tinggi yang menyelenggarakan jenis pendidikan akademik bidang keagamaan Islam. Maksudnya diselenggarakan dengan melalui program sarjana dan atau program pasca sarjana. Program ini setingkat dengan progam pendidikan tinggi yang di selenggarakan oleh badan pendidikan yang lain.
Rumpun ilmu yang dikembangkan oleh Ma’had Aly adalah Ilmu keagamaan Islam dengan pendalaman kekhushusan yang biasa di sebut dengan takhashus disiplin ilmu keislaman, ungkapnya
Pimpinan Dayah PDF Babussalam Al-hanafiyyah Tgk. H. Sirajuddin menjelaskan Jumlah santri di Dayah ini sebanyan 1.200 santri dan disini juga sudah ada Pendidikan Diniyah Formal (PDF) sudah berjalan 2 Tahun,
yang sudah mendapat Ijazah untuk tingkat Ulya (Aliyah). Ia berharap untuk dapat diizinin pendirian Ma`had Aly.
"Niat kita untuk mencari ilmu bukan sekedar mencari pangkat, jabatan tapi karna Allah untuk berpulang kerahnatullah"
Sistim balajar di Pesantren yang sudah di tentukan oleh ulama pendahulu dengan biaya murah, jangan heran kalau pesantren di aceh sangat banyak santri kalau ditanya berapa gaji guru tidak ada satupun yang berani menjawab, karna tidak ada gaji lillahi ta'ala, ungkapnya
Sumber: masnoer/aceh.kemenag.go.id
Label: Ma'had 'Aly
0 Komentar:
Posting Komentar
Berlangganan Posting Komentar [Atom]
<< Beranda