Tgk Muhammad Shafwan, S.Pd.I, M.Pd
Tgk Muhammad Shafwan, S.Pd.I, M.Pd
Online
Assalamu'alaikum Wr. Wb. 👋
Ada yang bisa kami bantu saudaraku?

Peraturan Dan Sanksi Yang Di Tetapkan Di Dayah Babussalam


1.      TIDAK BOLEH MEMAKAI HAND PHONE (HP), Mp3, Radio atau alat elektronik lainnya.
Sanksi  : Bila kedapatan, Benda tersebut tidak dikembalikan dengan alasan apapun serta cukur rambut.

2.      TIDAK BOLEH MEROKOK
Sanksi  : Bila kedapatan, akan dikenakan sanksi berupa:,
o   Kali pertama, gotong royong serta ta’zir, di nasehati.
o   Kali kedua, Cukur rambut, dan diberi peringatan
o   Kali ketiga, di keluarkan dengan terhormat.

3.      SHALAT BERJAMA’AH
Sanksi  : Gotong royong, di nasehati serta di denda sesuai dengan kebijaksanaan yang bertugas.

4.      TIDAK BOLEH KELUAR DARI DAYAH TANPA IZIN
Sanksi  : Bila Kedapatan akan dikenakan sanksi berupa :
o   kali pertama, gotong royong serta ta’zir, di nasehati.
o   Kali kedua, Cukur rambut, dan diberi peringatan
o   Kali ketiga, di keluarkan dengan terhormat.

5.      KETIDAKHADIRAN / ALPA / PULANG TANPA IZIN
Sanksi : Diberikan oleh wali kelas, petugas, serta pimpinan dayah sesuai kebijaksanaan    masing-masing.

Berbagi

Posting Komentar